Lewati ke konten utama
STKIP PGRI Sidoarjo

Penjaminan mutu eksternal

Akreditasi

Status akreditasi merupakan hasil penilaian lembaga eksternal atas pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi oleh institusi dan program studi.

Akreditasi institusi
B

Peringkat pada masa STKIP PGRI Sidoarjo, diterbitkan BAN-PT

Akreditasi entitas penerus
Baik Sekali

Universitas PGRI Delta, kode perguruan tinggi 071118

Butir data terpublikasi
3/ 7

Sisanya menunggu konfirmasi peringkat dari institusi

Rekapitulasi

Peringkat akreditasi dan sumbernya

Setiap baris mencantumkan sumber rujukan agar pembaca dapat menelusuri keabsahan data.

Daftar peringkat akreditasi institusi dan program studi beserta lembaga penilai dan sumber data
EntitasJenjangPeringkatLembagaSumber
STKIP PGRI SidoarjoPeringkat pada masa penyelenggaraan sebagai sekolah tinggi, sebelum perubahan bentuk.InstitusiBBAN-PTSertifikat Akreditasi Institusi, situs resmi
Universitas PGRI DeltaPeringkat entitas penerus setelah perubahan bentuk pada 31 Januari 2024.InstitusiBaik SekaliBAN-PTPDDikti Kemdiktisaintek, kode perguruan tinggi 071118
Pendidikan Guru Sekolah DasarS1Baik SekaliBAN-PTPengumuman resmi dan Sertifikat Akreditasi Program Studi PGSD, situs resmi
Pendidikan MatematikaS1 Perlu konfirmasiBAN-PTDokumen akreditasi tersedia sebagai unduhan pada situs resmi tanpa pencantuman peringkat
Pendidikan Bahasa InggrisS1 Perlu konfirmasiBAN-PTDokumen akreditasi tersedia sebagai unduhan pada situs resmi tanpa pencantuman peringkat
Pendidikan SejarahS1 Perlu konfirmasiBAN-PTPeringkat tidak terpublikasi pada arsip situs resmi
Magister Pendidikan Bahasa InggrisS2 Perlu konfirmasiBAN-PTSitus resmi memuat pengumuman SK Akreditasi tanpa mencantumkan peringkat

Peringkat akreditasi dapat berubah seiring siklus asesmen. Rujukan terbaru dan paling otoritatif adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta Direktori Akreditasi BAN-PT.

Cara membaca

Makna peringkat akreditasi

Akreditasi merupakan bentuk sistem penjaminan mutu eksternal. Penilaian dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Lembaga Akreditasi Mandiri terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Peringkat lama menggunakan skala A, B, dan C. Instrumen yang berlaku kemudian memakai istilah Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Kedua skala tidak sepadan satu-ke-satu karena instrumen penilaian dan bobot kriterianya berbeda, sehingga peringkat lama dan baru dicantumkan apa adanya tanpa dikonversi.

Status akreditasi berlaku dalam periode tertentu dan diperbarui melalui asesmen ulang. Oleh karena itu peringkat pada halaman ini perlu dibaca bersama tanggal penerbitan sertifikat masing masing.