Penjaminan mutu eksternal
Akreditasi
Status akreditasi merupakan hasil penilaian lembaga eksternal atas pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi oleh institusi dan program studi.
- Akreditasi institusi
- B
- Akreditasi entitas penerus
- Baik Sekali
- Butir data terpublikasi
- 3/ 7
Peringkat pada masa STKIP PGRI Sidoarjo, diterbitkan BAN-PT
Universitas PGRI Delta, kode perguruan tinggi 071118
Sisanya menunggu konfirmasi peringkat dari institusi
Peringkat akreditasi dan sumbernya
Setiap baris mencantumkan sumber rujukan agar pembaca dapat menelusuri keabsahan data.
| Entitas | Jenjang | Peringkat | Lembaga | Sumber |
|---|---|---|---|---|
| STKIP PGRI SidoarjoPeringkat pada masa penyelenggaraan sebagai sekolah tinggi, sebelum perubahan bentuk. | Institusi | B | BAN-PT | Sertifikat Akreditasi Institusi, situs resmi |
| Universitas PGRI DeltaPeringkat entitas penerus setelah perubahan bentuk pada 31 Januari 2024. | Institusi | Baik Sekali | BAN-PT | PDDikti Kemdiktisaintek, kode perguruan tinggi 071118 |
| Pendidikan Guru Sekolah Dasar | S1 | Baik Sekali | BAN-PT | Pengumuman resmi dan Sertifikat Akreditasi Program Studi PGSD, situs resmi |
| Pendidikan Matematika | S1 | Perlu konfirmasi | BAN-PT | Dokumen akreditasi tersedia sebagai unduhan pada situs resmi tanpa pencantuman peringkat |
| Pendidikan Bahasa Inggris | S1 | Perlu konfirmasi | BAN-PT | Dokumen akreditasi tersedia sebagai unduhan pada situs resmi tanpa pencantuman peringkat |
| Pendidikan Sejarah | S1 | Perlu konfirmasi | BAN-PT | Peringkat tidak terpublikasi pada arsip situs resmi |
| Magister Pendidikan Bahasa Inggris | S2 | Perlu konfirmasi | BAN-PT | Situs resmi memuat pengumuman SK Akreditasi tanpa mencantumkan peringkat |
Peringkat akreditasi dapat berubah seiring siklus asesmen. Rujukan terbaru dan paling otoritatif adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta Direktori Akreditasi BAN-PT.
Makna peringkat akreditasi
Akreditasi merupakan bentuk sistem penjaminan mutu eksternal. Penilaian dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Lembaga Akreditasi Mandiri terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Peringkat lama menggunakan skala A, B, dan C. Instrumen yang berlaku kemudian memakai istilah Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Kedua skala tidak sepadan satu-ke-satu karena instrumen penilaian dan bobot kriterianya berbeda, sehingga peringkat lama dan baru dicantumkan apa adanya tanpa dikonversi.
Status akreditasi berlaku dalam periode tertentu dan diperbarui melalui asesmen ulang. Oleh karena itu peringkat pada halaman ini perlu dibaca bersama tanggal penerbitan sertifikat masing masing.