Tugas Pokok dan Fungsi

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor, selanjutnya disingkat dengan BAAK.

BAAK mempunyai tugas dan fungsi:

  • Menyusun program kerja BAAK
  • Mengelola layanan dan pengelolaan data transaksi akademik dan kemahasiswaan.
  • Mempersiapkan penyusunan kalender akademik.
  • Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa.
  • Melaksanakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
  • Melaksanakan pelaporan kegiatan akademik secara berkala ke Kopertis/Kopertais dan atau Kemenristek Dikti pada PDPT menggunakan sistem fider.
  • Melaksanakan program beasiswa.
  • Melaksanakan administrasi alumni.
  • Melaksanakan update data kelembagaan (izin perguruan tinggi).

 

BAAK terdiri atas:

1. Bidang administrasi dan evaluasi akademik mempunyai tugas pokok:

  • Melaksanakan layanan administrasi pindah kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri mahasiswa, pindah studi, dan surat-surat keterangan lain.
  • Melaksanakan layanan administrasi KRS dan KPRS.
  • Melaksanakan layanan adminishasi persiapan ujian tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester, (mencetak daftar hadir ujian, berita acara, dan kartu ujian).
  • Melakukan evaluasi herregistrasi dan KRS/KPRS tiap semester.

2. Bidang dokumentasi data base akademik mempunyai tugas pokok:

  • Menyiapkan data base lulusan.
  • Mengelola dan menerbitkan KTM, ijazah, transkrip nilai.
  • Menyimpan dokumen mahasiswa (salinan ijazah SMA, NEM, akta kelahiran, dan lain) dan data lulusan (transkrip, ijazah data alumni), dan dokumen lainnya.
  • Menyiapkan buku induk dan soft copy back up data KHS.

3. Bidang pengolahan data akademik mempunyai tugas pokok:

  • Mengoordinasi, memonitoring, dan menyusun laporan semester, serta melakukan validasi EPSBED.
  • Mengoordinasi, memonitor, dan memproses perpanjangan izin operasional dan akreditasi.
  • Memonitor evaluasi status akademik mahasiswa dan program evaluasi masa studi.

4. Bidang kemahasiswaan dan alumni mempunyai tugas pokok:

  • Menyelenggarakan program pengenalan kampus bagi mahasiswa baru.
  • Menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan penalaran, minat dan bakat dan kesejahteraan mahasiswa.
  • Melaksanakan administrasi kegiatan penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan dan fasilitas kemahasiswaan.
  • Memproses pemberian izin kegiatan kemahasiswaan.
  • Melaksanakan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi program keteladanan.
  • Melaksanakan urusan beasiswa.
  • Mengelola program pengembangan dan peningkatan soft skill mahasiswa dalam berbagai bentuk kegiatan.
  • Meningkatkan dan memelihara hubungan dengan alumni
  • Membangun jaringan alumni melalui penelusuran (tracer studies) untuk akses informasi kerja.
  • Mengelola database terkait dengan pemasaran dan pemberdayaan alumni
  • Melaksanakan rekrutment student employment (SE)