Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor, selanjutnya disingkat dengan BAAK.
BAAK mempunyai tugas dan fungsi:
- Menyusun program kerja BAAK
- Mengelola layanan dan pengelolaan data transaksi akademik dan kemahasiswaan.
- Mempersiapkan penyusunan kalender akademik.
- Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa.
- Melaksanakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
- Melaksanakan pelaporan kegiatan akademik secara berkala ke Kopertis/Kopertais dan atau Kemenristek Dikti pada PDPT menggunakan sistem fider.
- Melaksanakan program beasiswa.
- Melaksanakan administrasi alumni.
- Melaksanakan update data kelembagaan (izin perguruan tinggi).
BAAK terdiri atas:
1. Bidang administrasi dan evaluasi akademik mempunyai tugas pokok:
- Melaksanakan layanan administrasi pindah kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri mahasiswa, pindah studi, dan surat-surat keterangan lain.
- Melaksanakan layanan administrasi KRS dan KPRS.
- Melaksanakan layanan adminishasi persiapan ujian tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester, (mencetak daftar hadir ujian, berita acara, dan kartu ujian).
- Melakukan evaluasi herregistrasi dan KRS/KPRS tiap semester.
2. Bidang dokumentasi data base akademik mempunyai tugas pokok:
- Menyiapkan data base lulusan.
- Mengelola dan menerbitkan KTM, ijazah, transkrip nilai.
- Menyimpan dokumen mahasiswa (salinan ijazah SMA, NEM, akta kelahiran, dan lain) dan data lulusan (transkrip, ijazah data alumni), dan dokumen lainnya.
- Menyiapkan buku induk dan soft copy back up data KHS.
3. Bidang pengolahan data akademik mempunyai tugas pokok:
- Mengoordinasi, memonitoring, dan menyusun laporan semester, serta melakukan validasi EPSBED.
- Mengoordinasi, memonitor, dan memproses perpanjangan izin operasional dan akreditasi.
- Memonitor evaluasi status akademik mahasiswa dan program evaluasi masa studi.
4. Bidang kemahasiswaan dan alumni mempunyai tugas pokok:
- Menyelenggarakan program pengenalan kampus bagi mahasiswa baru.
- Menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan penalaran, minat dan bakat dan kesejahteraan mahasiswa.
- Melaksanakan administrasi kegiatan penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan dan fasilitas kemahasiswaan.
- Memproses pemberian izin kegiatan kemahasiswaan.
- Melaksanakan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi program keteladanan.
- Melaksanakan urusan beasiswa.
- Mengelola program pengembangan dan peningkatan soft skill mahasiswa dalam berbagai bentuk kegiatan.
- Meningkatkan dan memelihara hubungan dengan alumni
- Membangun jaringan alumni melalui penelusuran (tracer studies) untuk akses informasi kerja.
- Mengelola database terkait dengan pemasaran dan pemberdayaan alumni
- Melaksanakan rekrutment student employment (SE)